1. Salah Satu Sifat Hakikat Manusia Adalah Kemampuan Untuk Menyadari Dirinya Sendiri. Jelaskanlah Maksudnya Dan Bagaimana Penerapan Sifat Ini Dalam Pelaksanaan Pendidikan.
Jawab :
Kesadaran manusia akan diri sendiri merupakan perwujudan individu kualitas manusia. Kesadaran diri sendiri yang dimulai dengan kesadaran pribadi diantara segala kesadaran terhadap segala sesuatu.
Makin manusia sadar akan dirinya sendiri sesungguhnya manusia makin sadar akan kesemestaan, karena posisi manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari semesta. Antar hubungan dan interaksi pribadi itulah pula yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi seperti hak azasi dan kewajiban, norma-norma moral, nilai-nilai sosial, bahkan juga nilai-nilai supernatural berfungsi untuk manusia.
Manusia adalah makhluk sosial sekaligus adalah juga makhluk individual. Manusia bersifat individu maksudnya manusia bersifat seorang yang utuh, mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya, individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati. Seorang manusia itu harus mengetahui dirinya sendiri dan harus mngetahui sifatnya.
Cara Penerapannya
Cara penerapan kepada anak didik sekarang ini pendidik harus menciptakan suasana pembelajaran yang memungkinkan terjalinnya interaksi dan interdependensi pendidik.minsalnya mengunakan metode diskusi yaitu dapat mendorong terciptanya suasana kebersamaan antar siswa.
2. Tujuan Utama Pendidikan Adalah Untuk Mengembangkan 4 Dimensi Kemanusiaan. Jelaskanlah Bagaimana Pelaksanaan Pendidikan Yang Sesuai Dengan Pengembangan Keempat Dimensi Tersebut.
Jawab :
1. Pengembangan Dimensi Keindividualan (Manusia sebagai Mahluk Individu)
Pendidikan harus mengembangkan anak didik mampu menolong dirinya sendiri. Pestalozzi mengungkapkan hal ini dengan istilah/ucapan: Hilfe zur selbathilfe, yang artinya memberi pertolongan agar anak mampu menolong dirinya sendiri. Untuk dapat menolong dirinya sendiri, anak didik perlu mendapat berbagai pengalaman di dalam pengembangan konsep, prinsip, generasi, intelek, inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi atau perasaan, tanggungjawab dan keterampilan. Dengan kata lain, anak didik harus mengalami perkembangan dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotor.
Sebagai mahluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif, dan hal-hal ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan dan proses belajar. Di atas telah dikatakan bahwa perwujudan manusia sebagai mahluk individu (pribadi) ini memerlukan berbagai macam pengalaman. Tidaklah dapat mencapai tujuan yang diinginkan, apabila pendidikan terutama hanya memberikan aspek kognitif (pengetahuan) saja sebagai yang sering dikenal dan diberikan oleh para pendidik pada umumnya selama ini. Pendidikan seperti ini disebut bersifat intelektualistik, karena hanya berhubungan dengan segi intelek saja. Pengembangan intelek memang diperlukan, namun tidak boleh melupakan pengembangan aspek-aspek lainnya sebagai yang telah disebutkan di atas.
Sebagai mahluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif, dan hal-hal ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan dan proses belajar. Di atas telah dikatakan bahwa perwujudan manusia sebagai mahluk individu (pribadi) ini memerlukan berbagai macam pengalaman. Tidaklah dapat mencapai tujuan yang diinginkan, apabila pendidikan terutama hanya memberikan aspek kognitif (pengetahuan) saja sebagai yang sering dikenal dan diberikan oleh para pendidik pada umumnya selama ini. Pendidikan seperti ini disebut bersifat intelektualistik, karena hanya berhubungan dengan segi intelek saja. Pengembangan intelek memang diperlukan, namun tidak boleh melupakan pengembangan aspek-aspek lainnya sebagai yang telah disebutkan di atas.
2. Pengembangan Dimensi Kesosialan (Manusia Sebagai Mahluk Sosial)
Disamping sebagai mahluk individu atau pribadi manusia juga sebagai mahluk sosial. Manusia adalah mahluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan secara seorang diri saja. Kehadiran manusia lain dihadapannya, bukan saja penting untuk mencapai tujuan hidupnya, tetapi juga merupakan sarana untuk pengembangan kepribadiannya. Hal ini ditunjukkan oleh adanya “manusia srigala” (wolgman), yaitu anak manusia yang berkembang menjadi “srigala “, karena dibesarkan oleh srigala, dan sama sekali tidak mau menerima kehadiran manusia lainnya. Ia menjadi bergaya hidup seperti srigala. Kehidupan sosial antara manusia yang satu dengan yang lainnya dimungkinkan tidak saja oleh kebutuhan pribadi seperti telah disebutkan di atas, tetapi juga karena adanya bahasa sebagai alat atau medium komunikasi.
Melalui pendidikan dapat dikembangkan suatu keadaan yang seimbang antara pengembangan aspek individual dan aspek sosial ini. Hal ini penting untuk pendidikan di Indonesia yang berfilsafah pancasila, yang menghendaki adanya perkembangan yang seimbang antara aspek individual dan aspek sosial tersebut.
3. Pengembangan Dimensi Kesusilaan (Manusia Sebagai Mahluk Susila)
Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila. Melalui pendidikan kita harus mampu menciptakan manusia susila dan harus mengusahakan anak-anak didik kita menjadi manusia pendukung norma, kaidah dan nilai-nilai susila dan sosial yang di junjung tinggi oleh masyarakatnya. Norma, nilai dan kaidah tersebut harus menjadi milik dan selalu di personifikasikan dalam setiap sepak terjang, dan tingkah laku tiap pribadi manusia.
4. Pengembangan Dimensi Keberagamaan (Manusia Sebagai Mahluk Religius)
Eksistensi menusia manusia yang keempat adalah keberadaanya dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang memiliki filsafat Pancasila kita dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran pancasila sebaik-baiknya. Sebagai anggota masyarakat yang dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran Pancasila, maka kepada masing-masing warga Negara dengan demikian juga dituntut untuk dapat melaksanakan hubungan dengan Tuhan sebaik-baiknya menurut keyakinan yang dianutnya masing-masing, serta untuk melaksanakan hubungan sebaik-baiknya dengan sesama manusia.
3. Guru (Pendidikan) Merupakan Unsur Yang Sangat Penting Dan Strategis Dalam Bidang Pendidikan. Jelaskanlah Pandangan Saudara Dan Kaitannya Dengan Proses Dan Kondisi Pendidikan Saat Ini Dan Masa Datang.
Menurut saya guru sangat penting dalam membentuk kepribadian seseorang baik dalam mendidik maupun mengajar sebelum orang tua dirumah. Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Kaitannya Dengan Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Pendidikan sebagai suatu proses pembentukan pribadi peserta didik dilaksanakan secara sistematis dan sistemik, dan sistematis. Sebab, sebuah proses pendidikan berlangsung secara bertahap serta berkesinambungan (prosedural) dan sistemik karena berlangsung dalam situasi dankondisi di semua lingkungan baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, tantangan yang harus dikerjakan dalam bidang pendidikan harus diupayakan terutama meningkatkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah serta mendorong masyarakat untuk menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar bagi setiap hidup insani. Jika hal ini berhasil, maka pemerintah melalui kebijakan presiden secara bertahap akan dapat menuntaskan pendidikan untuk semua.
Kondisi Pendidikan Saat Ini dan Masa Datang
Paradigma pendidikan di Indonesia harus terus mengedepankan paradigma pendidikan yang baru, sebab paradigma pendidikan lama mengedepankan pendidikan sebagai kebutuhan dan hak dasar manusia, maka paradigma pendidikan yang modern sekarang ini (baru) mengedepankan pendidikan sebagai kebutuhan investasi masa depan seseorang untuk memperoleh kesejahtaraan hidup.
Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini adalah faktor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan, tanpa kualitas guru yang baik, maka semua itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak akan optimal.
Melalui pendidikan masa depan bangsa, dapat dirancang sebaik mungkin dengan cara mempersiapkan SDM yang berkualitas. Dengan dasar ini kita harus berusaha untuk; pertama, mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai IPTEK dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Kedua, meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh berbagai pihak secara efektif dan efisien terutama dalam pengembangan IPTEK, seni dan budaya, sehingga membangkitkan semangat pro-aktif, kreatif, dan selalu kreatif dalam seluruh komponen bangsa. Ketiga, mengembangkan pendidikan yang memanusiakan manusia, pendidikan yang dapat mengembangkan harkat dan martabat manusia, dan mempersiapkan manusia menjadi khalifah. Keempat, dalam menyongsong berbagai kecenderungan yang aktual tidak ada alternatif lain selain perlu penataan kembali terhadap dunia pendidikan sejak pendidikan tingkat dasar.
4. Arah Perkembangan Manusia Di Kemukakan Oleh 4 Aliran Konvensional. Jelaskanlah Pandangan Masing-Masing Keempat Aliran Tersebut Terhadap Pendidikan.
1. ALIRAN EMPIRISME
Aliran atau teori ini dipelopori oleh John Locke seorang bangsa Inggris yang hidup pada abad 18 yang dilahirkan pada tahun 1632 dan meninggal dunia pada tahun 1704. sesuai dengan namanya aliran ini menganut paham yang berpendapat bahwa segala pengetahuan, keterampilan dan sikap manusia dalam perkembangannya ditentukan oeh pengalaman (empiri) nyata melalui alat inderanya, baik secara langsung berinteraksi dengan dunia luarnya maupun melalui proses pengolahan dalam diri dari apa yang didapatkan secara langsung. Jadi segala kecakapan dan pengetahuannya tergantung, terbentuk dan ditentukan oleh pengalaman. Sedangkan pengalaman di dapatkan dari lingkungan/dunia luar melalui indera, sehingga dapat dikatakan lingkunganlah yang membentuk perkembangan manusia atau anak didik. Lebih jelas dan tegas lagi bahwa hanya lingkunganlah yang mempengaruhi perkembnagan anak. John Locke mengatakan “Tak ada sesuatu dalam jiwa, yang sebelumnya tak ada dalam indera”. Ini berarti apa yang terjadi, apa yang mempengaruhi, apa yang membentuk perkembangan jiwa manusia adalah lingkungan melalui pintu gerbang inderannya yang berarati tidak ada yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa melalui proses penginderaan. Aliran ini mengajarkan bahwa perkembangan yang diinginkan dari anak adalah tergantung dari pembiasaan pada diri anak anak menurut kebiasaan -kebiasaan yang berlaku di dalam lingkungannya.
2. ALIRAN NATIVISME
Aliran ini dipelopori oleh seorang bangsa Jerman bernama Arthur Schopenhouse yang hidup pada abad 19, dilahirkan tahun 1788 dan meninggal dunia tahun 1860. teori ini merupakan kebalikan dari teori tabularasa, yang mengajarkan bahwa anak lahir sudah memiliki pembawaan sendiri-sendiri. Pembawaan yang hanya ditentukan oleh pembawaannya sendiri-sendiri. Pembawaanlah yang maha kuasa, yang menentukan perkembangan anak. Lingkungan sama sekali tidak bisa mempengaruhi, apalagi membentuk kepribadian anak. Jika pembawaan jahat akan menjadi jahat, jika pembawaannya baik akan menjadi baik. Walaupun bagaimana baiknya, kerasnya dan tertibnya usaha pendidikan/lingkungan.
Hasil pendidikannya akan tetap sebagaimana pembawaannya. Mungkin bisa terjadi selama dalam bantuan pendidikan dan pengawasan bisa baik, tetapi begitu sudah berdiri sendiri jika memang dasarnya jelek akan kembali sebagaimana dasarnya yang jelek itu. Jadi lingkungan sama sekali tidk bisa mempengaruhi terhadap perkembangan atau hasil pendidikan anak. Perkembangan ditentukan oleh faktor pembawaannya, yang berarti juga ditentukan oleh anak itu sendiri. Karena lingkungan atau pendidikan sama sekali tidk bisa mempengaruhi perkemebangan anak, dan potensi-potensi yang dimiliki bukannya hasil pendidikan melainkan memang potensi yang sudah ada di bawa sejak lahir, sehingga tidak ada kepercayaan nilai pendidikan dapat mempengaruhi, maka teori ini disebut juga dengan atau aliran pesimisme.
3. ALIRAN NATURALISME
Aliran ini dipelopori oleh Jean Jaques Rousseau seorang Prancis yang hidup pada abad 18, dilahirkan pada tahun 1712 dan meninggal dunia pada tahun 1778. aliran ini ada persamaannya dengan teori nativisme, bahkan kadang-kadang disamakan. Padahal mempunyai perbedaan-perbedaan tertentu. Ajaran dalam teori ini mengatakan bahwa sejak lahir anak sudah memiliki pembawaan sendiri-sendiri baik bakat, minat, kemampuan, sifat, watak dan pembawaan-pembawaan lainnya. Pembawaan akan berkembang sesuai dengan lingkungan yang alami, bukan lingkungan yang dibuat-buat. Pembawaan yang dibawa anak hanya pembawaan yang baik saja, tidak sama dengan teori nativisme yang meliputi pembawaan baik dan buruk. Secara alami pembawaan itu akan berkembang sesuai dengan alamnya sendiri-sendiri secara baik, jika anak menjadi buruk maka lingkunganlah dalam pernyataan yang dikemukakan Rousseau : “Semua adalah baik dari tangan Pencipta, semua menjadi buruk di tangan manusia”.
Melihat pernyataan Rousseau dari uraian diatas bahwa sebetulnya lingkungan juga ikut mempengaruhi terhadap perkembangan anak. Tetapi tidak berpengaruh positif, melainkan hanya berpengaruh negatif saja, apabila lingkungan itu dibuat -dibuat, seperti lingkungan pendidikan.
4. ALIRAN KONVERGENSI
Aliran ini dipelopori oleh William Stern, seorang Jerman yang hidup pada abad 20, dilahirkan pada tahun 1871 dan meninggal dunia pada tahun 1938. sesuai dengan namanya teori ini berusaha memadukan dua teori dimuka yang terlalu ekstrim dari pandangan yang berbeda, di satu sisi hanya mengakui lingkungan (empirisme ) yang menentukan perkembangan, sama sekali tidak mengakui adanya pembawaan, sedangkan disisi lain hanya mengakui pembawaan saja yang mempengaruhi perkembangan anak. Keduanya mengandung kebenaran dan keduanya mengandung ketidakbenaran. Faktor pembawaan dan faktor lingkungan sama - sama mempunyai peranan yang sangat penting, keduanya tidak dapat dipisahkan, sebagaimana teori nativisme, teori ini juga mengakui bahwa pembawaan yang dibawa anak sejak lahir juga meliputi pembawaan baik dan pembawaan buruk. Pembawaan yang di bawa anak sejak lahir tidak akan bisa berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai dengan pembawaan tersebut. Sebaliknya, sekalipun lingkungan yang bagaimana baiknya tidak akan menghasilkan perkembangan yang baik jika memang pada diri anak tidak ada pembawaan atau bakat seperti yang diharapkan akan dikembangkan.
Berdasarkan pandangan tersebut, William Stem menyimpulkan bahwa perkembangan anak tergantung dari pembawaan dan lingkungan, yang keduanya merupakan sebagaimana dua garis yang bertemu atau menuju pada satu titik yang disebut konvergensi. Istilah yang digunakan oleh Kihajar Dewantara adalah dasar sebagai pembawaan dan ajar sebagai lingkungannya, yang keduanya mempengaruhi terhadap perkembangan anak didik, sama-sama tidak bisa dipisahkan.
5. Kemukakanlah Pandangan Saudara Tentang Konsep Pendidikan Yang Paling Mendasar Untuk Diterapkan Di Indonesia Sampai Saat Ini Yang Dikemukakan Oleh Ki Hajar Dewantara
Menurut Pandangan Saya, dalam berbagai sumber tulisan tentang pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan harus dimulai dari persamaan persepsi pemangku pendidikan tentang mendidik itu sendiri. Menurut Kihajar dewantara mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani. Di dalam mendidik ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis).
Menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah “penguasaan diri” sebab di sinilah pendidikan memanusiawikan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. Ketika setiap peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).
Menerjemahkan dari konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara tersebut, maka banyak pakar menyepakati bahwa pendidikan di Indonesia haruslah memiliki 3 Landasan filosofis, yaitu nasionalistik, universalistic dan spiritualistic. Nasionalistik maksudnya adalah budaya nasional, bangsa yang merdeka dan independen baik secara politis, ekonomis, maupun spiritual. Universal artinya berdasarkan pada hukum alam (natural law), segala sesuatu merupakan perwujudan dari kehendak Tuhan. Prinsip dasarnya adalah kemerdekaan, merdeka dari segala hambatan cinta, kebahagiaan, keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam diri (hati) manusia.
6. Jelaskanlah Pandangan Saudara Tentang Peranan Masyarakat Dalam Sistem Pendidikan Nasional Kita Saat Ini
Peran masyarakat dalam pendidikan nasional, terutama keterlibatan di dalam perencanaan hingga evaluasi masih dipandang sebagai sebuah kotak keterlibatan pasif. Inisiatif aktif masyarakat masih dipandang sebagai hal yang tidak dianggap penting. Padahal secara jelas di dalam pasal 8 UU No. 20/2003 disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Peran serta masyarakat saat ini hanyalah dalam bentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dimana proses pembentukan komite sekolahpun belum keseluruhannya dilakukan dengan proses yang terbuka dan partisipatif. Pembangunan pendidikan nasional Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaannya sejak disahkannya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional. Beberapa indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan diantaranya, sistem pendidikan yang efektif dan efesien, pendidikan nasional yang merata dan bermutu serta peran serta masyarakat dalam pendidikan.
Peranan masyarakat dalam pendidikan di harapakan agar :
ü Di dalam masyarakat mempunyai peran edukatif baik yang dikembangkan maupun yang tidak dikembangkan
ü Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.
ü Berusaha mendidik anak didik dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia dimasyarakatnya, dalam bekerja, dan bergaul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar